Volkpop – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi skema investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Kedua saksi yang diperiksa tersebut berinisial AGS dan AATH. Keduanya diperiksa penyidik pada Jumat (13/9/2024), kemarin, di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir dan dimintai keterangan seputar pengetahuan dan perannya dalam investasi yang dilakukan PT Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut informasi yang dihimpun, saksi tersebut berasal dari unsur swasta dan pengacara.
Namun, KPK tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apa yang ditemukan penyidik dalam pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, serta peran mereka dalam kegiatan investasi fiktif yang saat ini tengah disidik lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 miliar.
Kasus korupsi ini juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Calon Tersangka
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah tersebut, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta keterangan lengkap mengenai kasus ini, akan disampaikan pada saat penahanan.
KPK melaporkan bahwa mereka telah mencekal dua orang, yaitu seorang pejabat negara dan seorang swasta, ke luar negeri.
Baca juga: Korban Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Resah Warga, Polisi Turun Tangan dan Pastikan Hoaks
Geledah Sejumlah TKP
Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah tujuh lokasi, lima di antaranya digeledah pada Kamis (7/3/2024), yaitu dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu rumah susun di Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan disita sejumlah barang bukti antara lain dokumen atau catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam mata uang asing yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.
Dua lokasi lain yang digeledah pada Jumat (26/4/2024), yaitu kantor sebuah badan usaha swasta yang berlokasi di Gedung Office 8 SCBD, Jakarta Selatan, dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.