Volkpop – Politisi PDIP Arteria Dahlan memutuskan mundur sebagai pengganti anggota DPR RI terpilih Sri Rahayu di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI. Arteria mengaku mundur karena ingin memberikan kursi DPR daerah pemilihan VI Jatim 2024-2029 kepada Romy Soekarno yang notabene cucu presiden pertama RI, Sukarno.
“Saya bisa seperti ini demi keluarga besar Bu Mega dan Bung Karno. Saatnya memberi kembali. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Suatu kebanggaan bisa mundur demi keluarga besar Bung Karno.” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/09/2024).
Arteria tak mempermasalahkan posisinya saat digantikan Romy. Momen ini bahkan ia anggap sebagai kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga karena disibukkan dengan aktivitas DPR.
“Orang-orang di rumah juga asing bagiku, aku tidak bisa mengenal keluarga kami lagi.
Arteria dengan senang hati menerima saat Romy menggantikan posisinya. Arteria mengaku merupakan pendukung PDIP. Oleh karena itu, pria anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ini tidak mungkin menentang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Darahku merah. Ujung-ujungnya tidak ada jalan lagi Bu Mega untuk melakukan aksi perlawanan.
Sebagai informasi, KPU mencalonkan Romy sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih PDIP di daerah pemilihan Jawa Timur VI. Putra Rachmawati Soekarnoputri alias cucu Bung Karno itu ditetapkan akan menggantikan nama Sri Rahayu yang mengundurkan diri dan Arteria Dahlan yang juga mengundurkan diri dari jabatan pengganti tersebut.
Keputusan mundur Arteria tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Menjadi Anggota DPR pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Pemilu (Pemilu).
“Mengganti calon terpilih Sri Rahayu (suara sah kelas II nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama Arteria Dahlan (suara sah kelas III nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri”, tulis surat yang dikutip Tirto, Senin (30/09/2024).
Pada bagian pertimbangan putusan KPU dijelaskan bahwa putusan nomor 1401 Tahun 2024 itu berdasarkan surat DPP PDIP tertanggal 27 September yang intinya menyatakan pengunduran diri Sri Rahayu sebagai calon legislatif terpilih dan pengunduran diri Arteria. selaku calon legislatif PDIP dari dapil Jawa Timur VI.