Volkpop – PT Indofarma Global Medika merupakan anak usaha PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) yang juga bergerak di bidang farmasi. PT Indofarma Global Medika disebut-sebut mengalami kerugian karena perusahaan induknya, PT Indofarma (Persero) Tbk, menunggak pembayaran gaji karyawan sejak Januari 2024.
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, mengatakan PT Indofarma Global Medika saat ini sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, ia belum mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan proses tersebut dan kelanjutan dari anak perusahaan tersebut. “Sekarang sedang menghadapi PKPU, tapi saya belum tahu persis hasilnya karena belum ada pemberitahuan ke kami,” kata Meida pada Rabu 16 Oktober 2024.
Dia mengatakan, kondisi karyawan yang bekerja di PT Indofarma Global Medika juga mengalami hal yang sama. Meida mengatakan, para karyawan juga mengalami penunggakan gaji selama dua bulan. “Namun, ada informasi yang beredar bahwa (PKPU) diperpanjang, tapi kondisinya sama saja, karyawan di sana (PT Indofarma Global Medika) sudah dua bulan tidak digaji, bahkan mereka hanya diberi kompensasi Rp 1 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Meida mengungkapkan, para karyawan yang bekerja di PT Indofarma Global Medika terakhir kali menerima gaji pada bulan Juli 2024. Kata dia, gaji yang didapatkan hanya berupa dana kompensasi yang diberikan dari perusahaan.
“Uang kompensasi saja, uang apa itu, saya tidak tahu itu uang gaji atau uang apa, tapi dikasihnya cuma Rp 1 juta, Agustus dan September belum dibayar, ini sudah Oktober bahkan kondisinya sudah parah, karyawan juga sudah banyak yang keluar (mengundurkan diri),” kata Meida.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah karyawan PT Indofarma Global Medika yang mengundurkan diri. Meida mengatakan, jumlah karyawan yang sudah keluar diperkirakan mencapai ratusan orang. “Karena cukup banyak (karyawan), apa lagi di IGM kan cukup banyak seperti itu, sudah ratusan kayaknya, saya lihat karyawan grup Indofarma banyak sekali,” katanya.
Banyaknya karyawan yang sudah mengajukan pengunduran diri, Meida mengatakan jika perusahaan tidak memberikan kepastian mengenai jaminan gaji yang akan dibayarkan. Selain itu, kata dia, jaminan pensiun bagi para pekerja juga tidak dipenuhi.
“Cuma yang keluar itu tidak ada pernyataan komitmen dari perusahaan kapan pesangon akan dibayarkan, uang pisah juga tidak ada. Bahkan yang sudah pensiun, dua sampai tiga tahun lalu, belum dibayarkan oleh perusahaan,” kata Meida.
Baca juga: Mobil Suzuki Baleno Diam-Diam Laris di Pasaran, Jadi Pilihan Ideal Bagi Keluarga Baru
Menurutnya, perusahaan sudah mengumpulkan karyawan dan menyampaikan rencana PHK yang sudah berlaku sejak Maret lalu. Sayangnya, menurut Meida, tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan tidak dibayarkan sepenuhnya. Manajemen perusahaan farmasi tersebut hanya membayarkan sebagian pesangon sebesar 25 persen, yang seharusnya dihitung 0,5 kali ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.
“Menurut saya, karena dia (manajemen) punya skema ini, maka pesangonnya sesuai UU Cipta Kerja 0,5 ya. Kemudian, nanti hanya dibayarkan 25 persen di muka,” kata Meida.
Sementara itu, menurut dia, sisa pesangon yang harus dibayarkan perusahaan harus menunggu hasil penjualan aset. Hal ini menurutnya membuat kondisi semakin tidak menentu. “Sekarang sisanya (pesangon) menurut informasi manajemen menunggu aset Indofarma terjual, ini yang membuat kami khawatir. Menjual aset itu tidak mudah, apalagi itu milik negara, mau sampai kapan kami menunggu?” katanya.
Di tengah kondisi gaji yang sudah tertunggak sekian bulan, menurutnya, kondisi ekonomi karyawan sudah banyak yang kesulitan. “Banyak yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga kebutuhan sekolah anak,” kata Meida.
Baca juga: Film The Shadow Strays Sudah Mulai Tayang di Netflix, Simak Sinopsis dan Link Nontonnya Berikut ini
Baca juga: Film The Shadow Strays Sudah Mulai Tayang di Netflix, Simak Sinopsis dan Link Nontonnya Berikut ini
Tidak adanya modal kerja membuat perusahaan tidak dapat berproduksi, sehingga mempengaruhi pendapatan perusahaan. Di masa pandemi, Warjoko mengatakan bahwa Indofarma dituntut untuk dapat menyediakan obat-obatan terkait Covid-19 dengan cepat. Karena kebutuhan masyarakat, Indofarma tidak ingin obat-obatan yang diproduksinya kosong di pasaran. “Kita tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 ini selesai. Jadi kita belanja (bahan) yang cukup besar jumlahnya,” katanya.